Beberapa Ustad / Guru Ngaji di Desa Labanasem, Kec. Kabat mengeluh santrinya habis karena Peredaran Minuman Keras
Istigosah Rutin Warga Desa Labanasem |
Mediaseputar.com – Berita Banyuwangi
Pro Kontra peredaran miras di
Kabupaten Banyuwangi masih belum usai. Setelah ramai diberitakan sebelumnya
Satpol PP Banyuwangi yang menutup Toko MIRAS di Dusun Laban Sukadi, Desa
Labanasem, Kecamatan Kabat, Kab. Banyuwangi pada Jumat 10 Desember 2021, kali
ini keluhan terhadap peredaran MIRAS di Desa Labanasem nampaknya masih
dirasakan oleh beberapa ustadz dan guru ngaji di wilayah tersebut.
Bersamaan dengan acara istigosah
rutin yang diadakan oleh Warga Desa Labanasem tepatnya di Masjid Baitul
Muttaqin, Dusun Laban Sukadi, Desa Labanasem, pada Hari Senin Malam (27/12) beberapa Ustadz, diantaranya ust.
SYAM, dan ust. Hariyanto, keduanya mengungkapkan bahwa semenjak maraknya
peredaran Miras di desa tersebut, banyak sekali santri-santri yang notabene
masih usia SD, SMP dan SMA yang membeli minuman keras, bahkan dikarenakan
banyaknya santri yang mabuk, para ustadz menceritakan santri-santrinya banyak
hilang (tidak hadir mengaji, red).
Kiri : Drs. H. Agus Iskandar, Kanan : Ust. SYAM |
Kepada tim Mediaseputar.com para ustadz tersebut dan warga labanasem yang mengadakan istigosah rutin selain menyatakan keresahan dan penolakan terhadap peredaran Miras, melalui kegiatan istigosah tersebut warga juga berdoa untuk keselamatan khususnya di wilayah lingkungan desa Labanasem Kab. Banyuwangi.
Di Desa Labanasem sendiri,
terdapat Toko Banyu Urip yang dinyatakan oleh Satpol PP telah melanggar perda
sehingga dilakukan penyegelan / penutupan tempat usaha, namun berdasarkan
pantauan lapangan sejak tanggal 14 Desember 2021 hingga saat ini tanda segel /
penutupan tersebut sudah tidak ada diduga telah dirusak oleh oknum pendukung
Toko Miras tersebut.
Reporter : SUTRIS, H. AGUS