Warga Desa Labanasem, Kec. Kabat Gelar Istigosah dalam rangka keselamatan
Desa terutama dari kerusakan yang diakibatkan oleh Peredaran Miras
Mediaseputar.com – Berita Banyuwangi
Istigosah Warga Desa Labanasem |
Sekelompok Warga dari wilayah sekitar Desa Labanasem, Kec. Kabat, Kab. Banyuwangi berkumpul pada hari Senin malam
(27/12) dalam rangka mendoakan keselamatan Desa dan Warga terutama dari kerusakan
yang diakibatkan oleh peredaran Miras.
Kegiatan Istigosah ini pada
dasarnya merupakan kegiatan rutin dari warga Desa Labanasem setiap Senin Malam
Selasa, yang pada saat ini kebetulan bertempat di Masjid Baitul Muttaqin, Dusun
Laban Sukadi, Desa Labanasem, Kec. Kabat.
Secara khusus, Kegiatan Istighosah
kali ini sengaja dimaksudkan untuk menolak dan mendo'akan pihak-pihak yang
berusaha merusak generasi dengan mengedarkan miras termasuk pihak-pihak yang
mendukung peredaran miras tersebut agar dengan segera menghentikan kegiatannya,
dan apabila pihak-pihak tersebut tidak berhenti dari perbuatan tersebut
(mengedarkan miras) para jama’ah istigosah mendoakan agar pihak-pihak tersebut mendapatkan
balasan Adzab oleh Allah SWT.
Di Dusun Laban Sukadi, Desa
Labanasem sendiri, terdapat salah satu Toko Penjual MIRAS yaitu Toko Banyu Urip
yang diberitakan sebelumnya bahwa telah melanggar PERDA sehingga dilakukan penyegelan / penutupan
tempat usaha oleh Satpol PP Banyuwangi pada hari Jum’at 10 Desember 2021.
Pengakuan beberapa Ustadz mengungkapkan bahwa MIRAS dikonsumsi oleh
santri-santri Usia SD, SMP, dan SMA (Dibawah Umur)
Ust. Syam (Kanan) mengeluh santrinya habis gara-gara Mabuk Miras |
Ustadz, diantaranya ust. SYAM,
dan ust. Hariyanto, keduanya mengungkapkan bahwa semenjak maraknya peredaran
Miras di desa tersebut, banyak sekali santri-santri yang notabene masih usia
SD, SMP dan SMA yang membeli minuman keras, bahkan dikarenakan banyaknya santri
yang mabuk, para ustadz menceritakan santri-santrinya banyak hilang (tidak hadir
mengaji, red).