Respon Pengurus RW di Banyuwangi menanggapi isu Demo Kepala Desa : Pemerintah harus tingkatkan kesejahteraan para RT dan RW !



Imam Ashari Hadi S.H. (kanan)


Belum usai masyarakat dihebohkan oleh ribuan kepala desa yang melakukan aksi demo, menuntut masa jabatan dari 6 tahun menjadi 9 tahun di gedung Senayan DPR, hal ini berbuntut panjang. Menjadi pembicaraan hangat di kalangan tokoh masyarakat utamanya di kalangan para RT dan RW di wilayah Banyuwangi. Karena mereka merasa menjadi bagian yang cukup urgent di dalam tupoksi dari kepala desa di dalam menjalankan program dan tugas-tugas kerjanya.


Seperti yang disampaikan oleh salah satu pengurus RW di sebuah Kelurahan di kota Banyuwangi yaitu bapak Imam Ashari Hadi SH pada hari Kamis (19/01), menurutnya, RT dan RW sebagai bagian dari LKD memiliki tugas sebagaimana dinyatakan dalam ketentuan Pasal 7 ayat (1) Permendagri 18/2018, yaitu: Membantu Kepala Desa dalam bidang pelayanan pemerintahan; Membantu Kepala Desa dalam menyediakan data kependudukan dan perijinan. 


Peran serta RT dan RW

Bapak Imam Ashari Hadi SH  menjelaskan, Harus diingat oleh Pemerintah, bahwa RT dan RW adalah ujung tombak pembangunan karena mereka ibarat mata dan telinga pemerintah. Karena pengurus RT dan RW yang mengetahui berbagai permasalahan yang terjadi di masyarakat baik soal keamanan, kebersihan lingkungan, sosial ekonomi dan lainnya. Oleh karena itu sudah sewajarnya bila insentif untuk mereka ditingkatkan.

Menjadi Ketua RT maupun RW adalah pekerjaan sosial dan pengabdian, meski membutuhkan tenaga dan pikiran. Mereka bukan pegawai pemerintah, sehingga tidak digaji. Honor atau insentif yang diberikan kepada mereka sifatnya penghargaan, bukan gaji. Itu pun digunakan untuk dana operasional.


"Selama ini yang kami dapatkan selaku pengurus RT dan RW dari pemerintah daerah adalah gaji honorer  yang sangat minim dan di bawah UMR." Jelasnya, dan Bang Imam begitu beliau akrab dipanggil ( profesi beliau sebagai wartawan selain menjadi pengurus RW di kampungnya ) akan mengajak para RT dan RW di wilayah Banyuwangi untuk menyampaikan aspirasi dan tuntutannya di DPRD Kabupaten Banyuwangi dalam waktu dekat ini. 


Dengan adanya momen tuntutan kepala desa ini, Bapak Imam selaku pengurus RW yang menjadi bagian penting dari kepala desa juga ingin melakukan tuntutan, agar  para Legislatif dan Eksekutif bisa duduk bersama untuk membuat / menggodok regulasi yang kemudian menjadi program pemerintah dalam upaya yang lebih serius untuk lebih meningkatkan kesejahteraan para RT dan RW. 

"Misalkan kami berharap RT dan RW tidak lagi dianggap hanya sebagai pekerja sosial di masyarakat, sehingga kontribusi yang kami dapat dari pemerintah hanya sekedar bantuan honorer yang minim dan bersifat taliasih saja. Tapi lebih dihargai sebagai pekerja profesi karena tupoksi kami yang berurusan langsung dengan masyarakat, sehingga menjadi wajar jika pemerintah kemudian menganggarkan dari dana APBD untuk memberi gaji rutin bulanan dengan nilai yang setandar UMR, selama para RT dan RW ini menjabat. Ini salah satu  usulan dan tuntutan yang kami harapkan." Demikian Bang Imam mengakhiri pembicaraannya dengan wartawan media seputar.


(Reporter : YUDO)